BADAN USAHA MILIK DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD 2023 (91): 52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjalankan fungsi dan
pembinaanpengembangan umum Badan Usaha Milik Desa sebagaimana
ketentuan Pasal 72 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa dalam rangka mencapai perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi yang efektif dan efisien, diperlukan langkah-langkah pembinaan kepada BUMDesa/BUMDesa Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa;
- UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 11 Tahun 2021; Permendes Permbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2021; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 15 Tahun 2021; Perda Tebo No 4 Tahun 2018; Perda Tebo No 5 Tahun 2023.
- BADAN USAHA MILIK DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor
31 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan Penglolaan dan Pembubaran Badan
Usaha Milik Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 52
|