Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Perubahan tersebut mencakup struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab unit-unit di Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Pekerjaan Umum. Peraturan ini menetapkan bagan organisasi baru, memperjelas hierarki, dan merinci tugas masing-masing unit dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat