Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mendefinisikan istilah-istilah seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Kecamatan, Camat, dan Pelimpahan sebagian tugas. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Bupati dengan melakukan pelimpahan sebagian urusan kepada Camat di Kabupaten Temanggung, sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Peraturan Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat