APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada lampiran Bab II huruf D.2.e.4 menyatakan bahwa "Penganggaran Belanja Hibah dianggarkan pada SKPD terkait dan dirinci menurut objek, rincian objek dan sub rincian objek pada program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Terkait" dan Bab VI Laporan Realisasi Semester Pertama APBD- dan Perubahan APBDhuruf D Pergeseran Anggaran angka 1 Ketentuan Umum poin c disebutkan bahwa "pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBDmeliputi: pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok dan antar jenis" dan poin h disebutkan bahwa "pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak, atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah", dan pain j disebutkan "pergeseran anggaran dilakukan dengan menyusun perubahan DPA-SKPD";
b.bahwa berdasarkan telaahan staf Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Anggota TAPD) Namor:900/201/TS/BPKAD/2021 tanggal 29 desember 2021 Perihal Penggunaan Belanja Tidak terduga Untuk Keperluan Mendesak melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah mendapat persetujuan Bapak Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.
- Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; .Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; .Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; .Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; .Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0663
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 44;
- PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 5 halaman
|