Badan Layanan Umum - Pengadaan Barang/Jasa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu upaya agar pelaksanaan Pengadaan Barangj'.Iasa berjalan efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16.. Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, ketentuan pasal 61 ayat (1) dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini huruf a Pengadaan/-Jasa pada Badan Layanan Umuru/BadanLayanan Umum Daerah; bahwa ketentuan pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai .Pengadaan Barang dan/atau Jasa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pedoman Pengadaan Barang/dasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
- Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 67 Tahun 2020; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440/266/445/ Tahun 2011;
- PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. DAMANHURI BARABAI dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG /JASA; METODE PEMILIHAN PENYEDIAN BARANG/JASA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- 10 halaman
|