Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Oaerah, guna tertib administrasi pelaksanaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, perlu mengatur tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Daerah secara efisien, efektif,dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
- Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
- TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
- 48 halaman
|