ETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PELAYANAN PARKIR TEPI JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKIP; PENETAPAN AREAL PARKIR DJTEPJJALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR; PENYELENGGARAAN PARKIR; KEWAJIBAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DAN PEMUTUSAN PERJANJIAN KERJA PETUGAS PARKIR; PETUGAS, SERAGAM DAN KELENGKAPAN PETUGAS PARKIR; WILAYAH PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PENYELESAIAN GANTI RUGI ATAS KEHILANGAN, KERUSAKAN DAN KECELAKAAN; KETENTUAN LARANGAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat