Peraturan ini memuat tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupatcn Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026. Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Sistematika RPJMD; Visi dan Misi; Pengendalian, Evaluasi dan Sanksi; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat