Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Terminal 3. Pungutan dan Penggunaan Retribusi 4. Pelaksanaan Pungutan 5. Pengadaan dan Penjualan Kupon 6. Pemusnahan 7. Pelaksanaan dan Pengawasan 8. Ketentuan Pidana dan Penyidikan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat