Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 32 Tahun 2016

Perubahan atas Perwako Padang No. 64 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 64 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Padang tahun 2016 Nomor 32
Subjek
ARSIP - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 671 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Padang No. 64 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016
    Perubahan atas Perwako Padang No. 64 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan