Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 43 Tahun 2023

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan RKPD Tahun 2023 merupakan acuan (1) Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2018-2023. (2) Perubahan RKPD Tahun 2023 dimaksud pada ayat (1) dijadikan pedoman : a. perumusan penyempurnaan rancangan akhir perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023. b. Penyusunan perubahan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 43
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan