Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Semarang tentang Membangun dan Merombak Bangunan-Bangunan dalam Wilayah Kotamadya Semarang tanggal 3 Oktober 1972 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1977
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat