Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 77 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 44 (empat puluh empat) Pasal diantaranya : Ketentuan umum; Ruang Lingkup Pengadaan;Para Pihak;Perenanaan dan Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima;Pembinaan,Pengawasan, dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-lain; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
22 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2022
Tanggal Berlaku
23 Desember 2022
Sumber
BD. 2022/No. 78
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 70 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan