Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2020

Pencatatan Kehadiran Pegawai Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
24 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2020
Tanggal Berlaku
25 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 69 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan