Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 35 Tahun 2010

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Temanggung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
26 April 2010
Tanggal Pengundangan
26 April 2010
Tanggal Berlaku
01 Januari 2010
Sumber
BD Tahun 2010 No. 35
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan