Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan dan kewenangan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di Kabupaten Temanggung, termasuk susunan organisasi, tugas pokok, fungsi, serta kriteria jabatan fungsional Polisi Pamong Praja. Selain itu, peraturan ini juga mencakup ketentuan terkait pengangkatan dalam jabatan, eselon, pembinaan, dan pembiayaan untuk pelaksanaan tugas dan kegiatan Satpol PP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat