Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 didahului dengan penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung. Rincian anggaran tersebut akan dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat