perubahan-lampiran-perbup-tentang-kebutuhan-dab-harga-eceran-tertinggi-pupuk-bersubsidi-sektor-pertanian
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2010 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Temanggung No. 22 Tahun 2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Petanian Tahun Anggaran 2010 di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
32/Permentan/SR.130/4/20 IO Tentang Perubahan Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/ 11/2009
Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka
Pcraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2010 Tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 20 IO Di Kabupaten
Temanggung perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Uodang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahtlll 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2010
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Mengubah ketentuan BAB lII Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HEJ) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahon Anggaran 2010 di Kabupaten Temanggung (Berita
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 22 ) menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
- Lampiran Peraturan Bupati Temanggung No. 22 Tahun 2010 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 di Kab. Temanggung Diubah
- 4 hlm beserta Lampiran
|