Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 81 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 163 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil serta Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 163 TAHUN 2022 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA NON PNS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 81 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 163 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil serta Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tebo
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Tebo
Tanggal Penetapan
29 November 2023
Tanggal Pengundangan
29 November 2023
Tanggal Berlaku
29 November 2023
Sumber
BD 2023 (81): 31 hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tebo
Bidang
Halaman ini telah diakses 66 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan