Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati Temanggung ini mengatur pedoman pelaksanaan sistem pembiayaan dan penggunaan dana Askes Peserta Sosial di Puskesmas. Termasuk dalam ketentuan umum adalah definisi Pemerintah Kabupaten, Bupati, Dinas Kesehatan, PT. Asuransi Kesehatan Indonesia (PT. Askes), peserta, keluarga, Kartu Askes, Pemberi Pelayanan Kesehatan, dan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat