Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2023

HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang lingkup HSPK ini meliputi: a. persiapan; b. struktur dan tanah; C. pondasi; d. beton; e. beton pra cetak; f. besi dan aluminium; g. pasangan dan dinding; h. plesteran; i. lantai dan dinding; J. pengecatan; k. plafon; 1. atap; m. kayu; n. kunci dan kaca; dan o. sanitasi gedung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 25 Tahun 2023 tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
29 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2023
Tanggal Berlaku
29 Mei 2023
Sumber
BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan