ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. No. 2023/26, TLD No. 134, LL Prov Papbar: 14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua serta menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua dalam berbagai aspek terutama pada bidang politik, pemerintahan, perekonomian dan sosial budaya, perlu diberikan kepastian hukum; Untuk mempertegas pemaknaan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, dibutuhkan landasan hukum yang tegas dan jelas.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
|