Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Rincian Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Besaran dan Jangka Waktu Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ketentuan Teknis dan Format Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat