Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012

Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indoneisa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Visi ANRI adalah suatu pernyataan menyeluruh mengenai gambaran ide yang ingin dicapai ANRI di masa yang akan datang. Misi ANRI adalah pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan ANRI dalam usaha mewujudkan visi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Visi dan Misi Arsip Nasional Republik Indoneisa
T.E.U.
Indonesia, Arsip Nasional RI
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Perka Arsip Nasional
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2013
Tanggal Berlaku
11 Februari 2013
Sumber
BN 2013 (232): 4 hlm: jdih.anri.go.id
Subjek
PROSES BISNIS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Arsip Nasional RI
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 201 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan