STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD. No. 2022/36, LL Prov Papbar: 8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketetnutan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mcnerapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
- Lamp 120 Hlm
|