Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal I mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010, khususnya terkait Pos Dinas Pendidikan Kelompok Belanja Tidak Langsung, sebagaimana dijelaskan dalam lampiran yang terlampir dalam peraturan bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat