Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang meliputi Zonasi Penjualan, Pengiklanan/ Sponsor Promosi Produk Rokok Di Luar Kawasan Tanpa Rokok, Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok, Pembinaan Dan Pengawasan dan Tata Cara Pengenmn Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat