Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengangkatan dalam jabatan fungsional, pejabat yang berwenang dalam pengangakatn jabatan fungsional, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, pemberhentian jabatan fungsional dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat