rencana-strategis-renstra
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Semarang Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dengan telah berlakunya Perda Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2001 tentang
Program Pembangunan Daerah (Properda) Kota Semarang Tahun 2001 – 2005, maka
perlu adanya tindak lanjut sebagai penjabaran pelaksanaan program pembangunan;
b. Bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kota Semarang dapat
tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis (Renstra) yang menetapkan prioritas
program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun untuk memberikan landasan
kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat
dipertanggungjawabkan;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu mengatur dan menetapkan
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Semarang
Tahun 2001 – 2005.
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tinkgat II Semarang Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2001.
- Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan taktis
strategis yang disusun dengan mengacu pada Properda Kota Semarang Tahun 2001 – 2005 untuk memberikan
landasan kebijakan taktis strategis lima tahunan dalam kerangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota
Semarang yang dapat dipertanggungjawabkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2002.
- 3 Halaman
|