Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2002

Rencana Strategis (Renstra) Kota Semarang Tahun 2001 - 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan taktis strategis yang disusun dengan mengacu pada Properda Kota Semarang Tahun 2001 – 2005 untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis lima tahunan dalam kerangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Semarang yang dapat dipertanggungjawabkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Semarang Tahun 2001 - 2005
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
21 Februari 2002
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2002
Tanggal Berlaku
01 Maret 2002
Sumber
LD.2002/No.1 Seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan