PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN, PRODUK HEWAN, OBAT HEWAN DAN PAKAN TERNAK
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD. No. 2022/32, LL Prov Papbar: 24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN, PRODUK HEWAN, OBAT HEWAN DAN PAKAN TERNAK
ABSTRAK: |
- Bahwa Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia sehingga pemanfataannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat di Papua Barat. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan secara bertanggung jawab, bermartabat dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, perlu melakukan pengendalian terhadap pemasukan dan pengeluaran hewan, produk hewan, obat hewan dan pakan. Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/8/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/8/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nornor 48/Permentan/OT. I40/9/2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/11/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2021; Peraturan Gubenur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2015;
- Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pemasukan Dan Pengeluaran Hewan, Produk Hewan, Obat Hewan Dan Pakan Ternak
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
|