Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Perjalanan Dinas, Persetujuan dan/atau Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat