perpajakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 7
TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa ketentuan mengenai mekanisme pengambilan
air tanah dan formula penghitungan besaran pokok
pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan PajakAirTanah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 13 Tabun 2021 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu disesuaikan ke.mbali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petuojuk
Pelaksanaao Pemungutan Pajak Air Tanah;
- Mengingat: PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2010; Peraturan Daerah Ka bupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petuojuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah; perubahan antara lain: formula perhitungan pajak; teknis pembayaran pajak
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
- mengubah Peraturan Bupati
Lamongan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petuojuk
Pelaksanaao Pemungutan Pajak Air Tanah;
- jumlah 7 halaman
|