Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 29 Tahun 2023

Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PPDB dilakukan berdasarkan: a. objektif; b. transparan; dan c. akuntabel. Peraturan Walikota ini bertujuan untuk: a. mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan; b. digunakan sebagai pedoman bagi Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
12 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2023
Tanggal Berlaku
12 Juni 2023
Sumber
Lembaran Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 29
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 26 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan