Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2024 terkait Ketentuan Umum, Renja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat