Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menetapkan definisi istilah terkait dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Temanggung. Pedoman Pengelolaan APBD sebagaimana diatur dalam Lampiran merupakan bagian integral dari Peraturan Bupati ini. Selain itu, Peraturan Bupati sebelumnya Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak berlaku setelah Peraturan Bupati ini mulai berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat