Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola, Perencanaan Kebutuhan Pegawai, Pengadaan Pegawai, Pengangkatan Dan Penempatan, Kerjasama Pengadaan Pegawai Dengan Pihak Lain, Hak Dan Kewajiban Pegawai, Disiplin Pegawai, Pembiayaan Dan Penggajian dan Pemberhentian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat