perubahan peraturan - penyelenggaraan pelatihan pns - lembaga administrasi negara
2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2018 (1112): 4 hlm.; makassar.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan dan pencapaian sasaran pelatihan berjenjang, perlu dilakukan penyempurnaan metode pelatihan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015; dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017.
- Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang. Uji coba Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Lembaga ini dilaksanakan pada tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
- Lampiran file: 43 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4; lampiran hlm 5 sd 43)
|