perubahan-apbd
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.16 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran
2004, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan perubahan dimaksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang.
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003.
- Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2004.
- 11 Halaman
|