PENGEMBANGAN JOGJA HIJAU
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2023/NO.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Jogja Hijau
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu misi pembangunan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027 adalah mereformasi
Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan
kualitas hidup-kehidupan penghidupan warga,
pembangunan yang inklusif serta pengembangan
kebudayaan;
b. bahwa untuk memenuhi hak setiap orang guna
mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat
sesuai nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Hamemayu Hayuning Bawana, perlu mengatur
pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Kalurahan/Kelurahan dalam mewujudkan
pengembangan Jogja Hijau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengembangan Jogja Hijau;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Lingkup Kegiatan; Tahapan Pelaksanaan Jogja Hijau; Pendanaan; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
- Jumlah Halaman: 20 HLM;
|