Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung, termasuk sumber pendapatan, jenis belanja, pembiayaan daerah, serta prosedur pelaksanaan dan pelaporan. Peraturan ini juga mencakup kewajiban penyampaian Laporan Semesteran APBD oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat