Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 yang meliputi Pagu Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat