Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022. Bagian yang mengalami perubahan adalah Ketentuan dalam Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan sebagian ketentuan dalam Lampiran II Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022. Rincian perubahan terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat