pedoman - penanggulangan corono virus disease
2023
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 23, BN 2023 (597): 2 hlm: jdih.kemkes.go.id
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penanggulangan Corono Virus Disease 2019 (Covide-19)
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti perubahan status pandemi COVID-19 menjadi endemi, diperlukan upaya penanggulangan COVID-19 yang menyeluruh dan berkesinambungan guna pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19. Bahwa pelaksanaan penanggulangan COVID-19 membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain, sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 4 tahun 1984; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; Permenkes Nomor 82 Tahun 2014; dan Permenkes nomor 5 tahun 2022.
- Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pelaksanaan penanggulangan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) untuk meminimalisir penularan COVID-19 dan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
- Lampiran file: 24 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6; lampiran 7 s 24)
|