perubahan peraturan - organisasi dan tata kerja - sekretariat konsil tenaga kesehatan indonesia
2023
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 22, BN 2023 (584): 5 hlm: jdih.kemkes.go.id
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; UU Nomor 4 tahun 201; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; Perpres Nomor 90 Tahu 2017; Permenkes Nomor 5 Tahun 2022; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1497) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
- Lampiran file: 5 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 5)
|