Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2013

Ketentuan Pokok Kepegawaian Pegawai Kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewajiban, larangan, dan hak Pegawai Kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, termasuk tata cara pengangkatan, manajemen, cuti, penilaian prestasi kerja, perpanjangan masa kontrak, dan penghargaan. Setiap pegawai kontrak harus mematuhi prinsip-prinsip kesetiaan, taat pada hukum, dan menjaga persatuan bangsa, sementara haknya mencakup upah/honorarium dan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Pegawai Kontrak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
25 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2013
Tanggal Berlaku
25 Juni 2013
Sumber
BD Tahun 2013 No. 28
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan