Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2013

Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Kebijakan akuntansi Umum SLUD terdiri dari : a. Kebijakan umum Akuntansi; b. Kebijakan Keuangan SLUD RSUD Kabupaten Temanggung; c. Penyajian Laporan Keuangan; d. Kebijakan Akuntansi Pendapatan; e. Kebijakan Akuntansi Siaya; f. Kebijakan Akuntansi Aset; g. Kebijakan Akuntansi Kewajiban; dan h. Kebijakan Akuntansi Ekuitas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
25 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2013
Tanggal Berlaku
25 Juni 2013
Sumber
BD Tahun 2013 No. 27
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan