Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sumber Dan Besarnya Bantuan, Kriteria Penerima Bantuan, Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Bantuan, dan Pertanggungjawaban Bantuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat