Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2008 tentang Pedoman Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas, Pejabat Pelaksana Harian, dan Pejabat Yang Menjalankan Tugas pada Unit Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat