Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Survei Kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Brebes. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain tentang pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, tujuan Survei, indikator pelaksanaan Survei, serta publikasi dan pelaporan atas pelaksanaan Survei. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat