Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 37 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati No 38 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Dua, pendanaan dan alokasi remunerasi, pendapatan BLUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 38 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
17 November 2023
Tanggal Pengundangan
17 November 2023
Tanggal Berlaku
17 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.37
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati No 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muara Dua,

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan